Nama : Agustiana
Nim : 11523210
Kelas : E
Jurusan : Perbankan
Syariah
Mata kuliah : Audit Perbankan
Syariah
Nama Dosen : 1. Dr. Syarbini
Ikhsan, M.M.,AK.
2. Sabirin, M.Ak.,CPAI
1. Jelaskan karakteristik dari Lembaga
Keuangan Syariah?
a.
Sesuai dengan fatwa Dewan Pengawas
Syariah (DPS), jadi dalam melakukan kegiatannya, Lembaga Keuangan Syariah
berpacu pada fatwa dari DPS.
b.
Hubungan antara investor (penyimpan dana), pengguna dana, dan Lembaga
Keuangan Syariah sebagai intermediary institution (lembaga perantara) berdasarkan kemitraan, maksudnya adalah berdasarkan kejasama bukan hubungan antara debitur dan kreditur.
c.
Bisnis Lembaga Keuangan Syariah bukan hanya berdasarkan profit orianted,
tetapi juga falah orianted, yakni tidak hanya semata-mata mencari
keuntungan tetapi kemakmuran di dunia dan kebahagiaan di akhirat.
d.
Konsep yang digunakan dalam transaksi Lembaga Syariah berdasarkan prinsip
kemitraan bagi hasil, jual beli atau sewa menyewa guna transaksi komersial, dan
pinjam-meminjam (qardh/ kredit) guna transaksi sosial
e.
Lembaga Keuangan Syariah hanya melakukan investasi yang halal dan tidak
menimbulkan kemudharatan serta tidak merugikan syiar Islam. Dalam hal ini sudah jelas bahwa Lembaga
Keuangan Syariah tidak akan melakukan investasi yang haram atau dilarang dalam
agama.
2. Gambaran risk management life cyledan jelaskan bagaimana –masing masing cyle saling mempengaruhi, dan bagaimana
sifat dari cyle tersebut?
Jawab:
Dalam mengatasi risiko hal yang pertama kita lakukan adalah mengidentifikasi
risiko, yaitu mengenali
terlebih dahulu/melakukan analisis terhadap karakteristik risiko yang melekat pada
aktivitas fungsional, risiko terhadap produk dan kegiatan usaha. Selanjutnya
kita melakukan assesing (menilai), yaitu menilai tingkat risiko, apakah risiko tersebut
tergolong ringan, sedang, atau berat. Setelah melakukan penilaian atas risiko yang muncul, kita harus
melakukan measuring (mengukur). Mengukur di sini adalah seberapa besar dampak dari risiko yang dihadapi dan melakukan evaluasi secara
berkala terhadap kesesuaian asumsi, sumber data dan prosedur yang digunakan
untuk mengukur risiko. Setelah kita ukur, kita harus melakukan managing (mengelola), yaiyu mengelola jenis resiko tersebut atau mengendalikannya supaya tidak terjadi dampak yang
signifikan dari resiko yg ada. Setelah dikelola, langkah selanjutnya adalah monitor, yaitu memantau/melakukan evaluasi terhadap eksposure risiko, apakah risko yang dikelola
sudah efektif atau belum, setelah itu kita akan understanding dengan risiko yang terjadi, yaitu kita paham dan siap dalam menghadapi
risiko yang terjadi dan risiko sama yang
mungkin bisa terjadi lagi nantinya.
Sifat dari cyle tersebut adalah saling berhubungan atau
keterkaitan antara yang satu dengan yang lain. Jadi, tidak ada yang boleh dilewatkan
dari cyle tersebut.
3. Dalam POJK no 8 tahun 2014 dapat
kita ketahui macam-macam risiko yang dapat dihadapi oleh Bank Syariah. Berbagai
jenis risiko tersebut dapat menjadi faktor penilaian kita untuk menentukan
sample audit. Sebutkan jenis-jenis risiko tersebut, jelaskan beberapa dari
risko tersebut, kemudian simpulkan risko apa yang dapat kita jadikan sample
saat melakukan proses audit?
Jawab:
a.
Risiko Kredit, yaitu sebagai risiko yang
timbul akibat kegagalan pihak lawan (counterparty)
memenuhi kewajibannya atau risiko kerugian yang berhubungan dengan kemungkinan
bahwa suatu counterparty akan gagal
untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya ketika jatuh tempo.
b.
Risiko Pasar, yaitu risiko yang disebabkan oleh adanya pergerakan variabel pasar
(adverse movement) dari portofolio
yang dimiliki yang dapat merugikan bank
c.
Risiko Likuiditas, yaitu isiko yang disebabkan karena bank tidak mampu memenuhi kewajiban yang telah jatuh
waktu.
d.
Risiko Operasional, yaitu risiko yang terjadi karena adanya ketidakcukupan dan atau
tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, atau adanya
problem eksternal yang mempengaruhi oprasional bank.
e.
Risiko Hukum yaitu, risiko yang terjadi oleh adanya kelemahan aspek yuridis. Kelemahan ini
antara lain disebabkan oleh adanya tuntutan hukum, ketiadaan peraturan
perundang-undangan yang mendukung atau kelemahan perikatan, seperti tidak
dipenuhinya syarat sahnya kontrak dan pengikatan agunan yang tak sempurna.
f.
Risiko Strategi
g.
Risiko Kepatuhan
h.
Risiko Reputasi, yaitu risiko yang disebabkan oleh adanya
publikasi negatif yang terkait dengan kegiatan usaha bank atau persepsi negatif
dari masyarakat terhadap bank
i.
Risiko Imbal Hasil
j.
Risiko Investasi.
Dari jenis risiko tersebut, yang bisa dijadikan sample dalam proses
audit adalah risiko kredit. Hal ini dikarenakan risiko kredit bisa berdampak
signifikan terhadap kegiatan Bank Syariah karena harus bergantung terhadap
pihak lawan, sehingga bisa menyebabkan kerugian bagi Bank Syariah.
4. Sebutkan fakta-fakta yang menjadi
alasan bahwa islamic corporate governance
itu harus dilakukan oleh Bank Syariah. Jelaskan pula prinsip atau cakupan
dari Islamic Corporate Governance?
Jawab:
a.
Fakta: fraud, pengelolaan yang tidak sesuai
ketentuan, problem pembiayaan karena proses yang tidak sesuai ketentuan,
perbedaan pandangan dan pemahaman, nasabah merasa tidak mendapat informasi yang
jelas, keluhan bahkan sengketa nasabah yang tidak diperlakukan sesuai syariah, penerapan
sistem margin syariah yang dianggp sama saja dengan
konvensional, dan penerapan perilaku syariah yang belum sesuai harapan “stakeholder”.
b.
Prinsip atau cakupan:
1)
Transparansi, yaitu keterbukaan informasi dan proses dalam pengambilan keputusan
2)
Akuntabilitas, yaitu kejelasan fungsi dan tanggungjawab organ bank agar pengelolaan
bank efektif.
3)
Pertanggungjawaban, yaitu kesesuain pengelolaaan bank dengan perundang-undangan dan prinsip yang sehat
4)
Profesional, yaitu memiliki kompetensi, obyektif , bebas
dari tekanan atau pengaruh dari manapun
5)
Kewajaran, yaitu keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi
hak-hak stakeholder.
5. Dokumen menjadi begitu penting saat
melakukan prosedur audit, mengapa demikian, jelaskan serta berikan contohnya.
Jawab:
Karena dijadikan sebagai bukti audit
agar kita bisa memahami informasi yang
ada di dalam
laporan keuangan tersebut. Contohnya adalah modal yang diperoleh oleh suatu bank tersebut berasal darimana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar