KONTEKS AWAL MUNCULNYA ALIRAN KALAM
Mata
kuliah : Ilmu Kalam
Dosen pengampu : 1. Dr. Hermansyah, M. Ag.
2. Achmad Tijani, S. Fil. M. Phil.
Disusun
oleh
Kelompok 4
Kelas
2A
FAKULTAS
SYARIAH DAN EKONOMI ISLAM
JURUSAN
PERBANKAN SYARIAH
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
PONTIANAK
TAHUN
AKADEMIK
2015/2016
KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikumwr.wb.
Alhamdulillah puji dan syukur kehadirat Allah SWT atas
berkat dan rahmat-Nya, makalah ini bias hadir di hadapan anda.
Tak lupa pula, atas kerjasama dan rekan-rekan akhirnya
makalah ini bias diselesaikan. Untuk itu, ucapan terimakasih yang
sebanyak-banyaknya kami haturkan kepada dosen pengampu matakuliah Ilmu Kalam yang telah
memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada kami untuk membahas materi tentangKonteks Awal Munculnya Aliran Kalam. Semoga apa yang kami sajikan dalam makalah ini,bisa
bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya.
Selain itu, kami juga menyadari bahwa makalah ini masih
terdapat banyak kekurangan atau kesalahan yang harus diperbaiki. Untuk itu,
saran dan kritik yang membangun sangat kami harapkan guna perbaikan makalah ini
untuk kedepannya. Akhir kata kami mengucapakan terimakasih.
Wassalamu’alaikumwr.wb.
Pontianak, April 2016
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Aliran kalam
muncul dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan
Utsman bin Affan yang berbuntut pada penolakan Muawiyah atas kekhalifahan Ali bin
Abi Thalib, dan persoalan kalam yang pertama kali muncul adalah persoalan siapa
yang kafir dan siapa yang bukan kafir. Dalam arti siapa yang telah keluar dari
Islam dan siapa yang masih tetap Islam.
Dan dalam
hal ini yang akan kami paparkan adalah mengenai sejarah faktor timbulnya ilmu
kalam dalam islam yang mana seperti di ketahui bahwa Nabi Muhammad SAW pernah
mengatakan bahwa umat islam kelak akan terbagi menjadi 73 golongan.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana latar belakang
munculnya aliran ilmu kalam?
2.
Apa saja faktor-faktor munculnya
persoalan kalam?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui
latar belakang munculnya aliran ilmu kalam.
2.
Untuk mengetahui
faktor-faktor munculnya persoalan kalam.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Latar Belakang Munculnya Aliran Kalam
Pada masa Nabi
Muhammad SAW, umat islam bersatu, mereka satu akidah, satu syariah dan satu
akhlaqul karimah, kalau mereka ada perselisihan pendapat, diatasi dengan wahyu
dan pada saat itu tidak ada peselisihan diantara mereka. Awal mula perselisihan
dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan Utsman bin
Affan yang berbuntut pada penolakan Muawiyah atas kekhalifahan Ali bin Abi
Thalib, dan persoalan kalam yang pertama kali muncul adalah persoalan siapa
yang kafir dan siapa yang bukan kafir. Dalam arti siapa yang telah keluar dari
Islam dan siapa yang masih tetap Islam.
Dalam
sejarah Islam di terangkan bahwa perpecahan golongan itu tampak memuncak
setelah terbunuhnya khalifah Utsman bin Affan, sebagaimana dikatakan oleh
Hudhari Bik, Hal itu menjadi sebab perpecahan pendapat kaum muslimin, yaitu
satu golongan yang dendam atas Utsman bin Affan dan mereka yang adalah
orang-orang yang membai’at Ali bin Abu Thalib r.a, dan satu golongan yang
dendam atas terbunuhnya Utsman dan mereka adalah golongan yang mengikuti
Muawiyah bin Abu Sofyan r.a.
Setelah
terbunuhnya khalifah Utsman bin Affan perpecahan memuncak, kemudian terjadilah
perang jamal yaitu perang antara Ali dengan Aisyah dan perang Siffin yaitu
perang antara Ali dengan Mu’awiyah, bermula dari itulah akhirnya timbul
berbagai aliran di kalangan umat islam, masing – masing kelompok juga terpecah
belah menjadi banyak diantaranya yaitu tiga golongan yakni golongan khawarij
adalah suatu sekte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar
meninggalkan barisan karena ketidak sepakatan terhadap putusan Ali yang
menerima arbitrase (tahkim) dalam perang Siffin pada tahun 37H/648 M, dengan
kelompok bughot (pemberontak) Muawiyah bin Abi Sufyan perihal persengketaan
khilafah.
Golongan
Murji`ah adalah orang yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang
bersengketa yakni Ali dan Muawiyah serta pasukannya masing-masing ke hari
kiamat kelak. Golongan ketiga adalah syi`ah yaitu orang-orang yang tetap
mencintai Ali dan keluarganya. Sedangakan Khawarij memandang bahwa Ali,
Muawiyah, Amr ibn Al-As, Abu Musa Al-Asy`ari. Yang menerima abitrase (tahkim)
adalah kafir, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur`an : “Barangsiapa
yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah
orang-orang yang kafir”. Dari ayat inilah mereka mengambil semboyan La
hukma illa lillah (tidak ada hukum selain dari hukum Allah).
Harun lebih
lanjut melihat bahwa sebagaimana telah dikatakan diatas bahwa persoalan kalam
yang pertama adalah persoalan siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir.
Dalam arti siapa yang kafir dan siapa yang masih tetap dalam Islam. Khawarij
sebagaimna telah disebutkan, memandang bahwa orang-orang yang terlibat dalam
peristiwa tahkim, adalah kafir berdasarkan firman Allah pada surat
Al-Ma’idah ayat 44.
Persoalan
ini telah menimulkan tiga Aliran teologi dalam Islam, yaitu :
1.
Aliran Khawarij, menegaskan
bahwa orang yang berdosa besar adalah kafir, dalam arti telah keluar dari
Islam, atau tegasnya murtad dan wajib dibunuh.
2.
Aliran Murji’ah, menegaskan
bahwa orang yang berbuat dosa besar masih tetap mukmin dan bukan kafir. Adapun
masalah dosa yang dilakukannya, hal itu adalah terserah kepada Allah
untuk mengampuni atau menghukumnya.
3.
Aliran Mu’tazilah, yang tidak
menerima kedua pendapat diatas. Bagi mereka, orang yang berdosa besar bukan
kafir, tetapi bukan pula mukmin. Mereka mengambil posisi antara mukmin dan
kafir, yang dalam bahasa Arabnya terkenal dengan istilah al-manzilah
manzilatain (posisi diantara dua posisi).
Dalam Islam, timbul pula dua aliran teologi yang terkenal dengan nama Qadariyah
dan Jabariyah. Menurut Qadariyah, manusia mempunyai kemerdekaan
dalam kehendak dan perbuatannya. Adapun Jabariyah, berpendapat
sebaliknya bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya.
B.
Faktor-faktor Munculnya Persoalan Kalam
Faktor yang
menyebabkan timbulnya persoalan-persoalan kalam antara lain dapat dikelompokkan
menjadi 2 faktor yaitu : Faktor Internal dan Faktor Eksternal.
1.
Faktor Internal
a.
Dorongan dan Pemahaman Al-Qur’an.
Faktor internal ini yang mengundang berbeda pendapat
dan senantiasa mengajak berfikir. Sehingga
tuntutan berfikir itulah yang menyebabkan umat islam pada saat itu menentukan
sesuatu dengan menggunakan fikirannya tanpa mengembalikan hasil pemikirannya
pada Al-Qur’an, sehingga mengakibatkan perpecahan diantara umat islam pada saat
itu.
b.
Persoalan Politik
Disamping faktor ‘memahami’ Al-Qur’an, sebagaimana
dikemukakan sebelumnya, faktor politik dapat memunculkan madzhab-madzhab
pemikiran dilingkungan umat islam, khususnya pada awal-awal perkembangannya.
Maka, persoalan imamah (khilafah), menjadi persolan tersendiri dan khas yang
menyebabkan perbedaan pendapat, bahkan perpecahan di lingkungan umat islam.
Persoalan ini muncul mungkin karena umat islam menyadari bahwa khalifah adalah ‘amanah’
Ilahi, yang memiliki tujuan untuk mengembangkan dan menegakkan kultur,
menegakkan perdamaian, serta menjamin manusia menjadi masyarakat yang tertib,
dan lebih lanjutlagi menegakkan islam di muka bumi ini.
c.
Adanya kepentingan kelompok atau
golongan
Kepentingan kelompok pada umumnya mendominasi sebab
timbulnya suatu aliran, sangat jelas, dimana syiah merupakan kelompok yang
mencintai dan memuji Ali bin Abi Thalib, sedangkan khawarij sebagai kelompok
yang sebaliknya. Dan tujuan-tujuan diatas tadi berubah disebabkan kepentingan
dan tujuan-tujuan pribadi maupun golongan, sehingga menyebabkan terjadinya
pertentangan politik, yang menjurus kepada saling menyalahkan diantara mereka.
2.
Faktor Eksternal
Faktor ini muncul dari luar umat islam, yaitu :
a.
Akibat adanya pengaruh keagamaan
dari luar islam.
Disamping faktor internal mendorong dan mempengaruhi
kemnculan persoalan-persoalan kalam juga ada faktor eksternal berupa
paham-paham keagamaan non muslim tertentu yang mempengaruhi dan ikut mewarnai
sebagian paham di lingkungan umat islam. Paham keagamaan non-islam yang dimaksudkan adalah
paham keagamaan yahudi dan nasrani, sebagaimana pendapat H.A.R Gibb yang
mengatakan bahwa sejak islam tersebar luas, terjadi kontak dengan lingkungan
lokalnya. Di Syiria misalnya, pemikiran islam mulai dipengaruhi oleh pemikiran
Kristen Hellenistik, dan di Irak dipengaruhi oleh doktrin-doktrin Gnostik.
Demikian pula pandangan Goldziher orang jerman yang ahli ketimuran dan ahli
islam, sebagaimana dikutip oleh Abu Bakar aceh, yang mengatakan bahwa banyak
ucapan dan cara berfikir kenasranian dimasukkan ke dalam hadits-hadits yang
dikataakan berasal dari Muhammad.
b.
Filsafat Yunani
Buku – buku karya filosofi Yunani di samping banyak membawa manfaat juga ada sisi
negatifnya bila di tangan kalangan yang tidak punya pondasi yang kuat tentang
akidah dan syariat islam. Sehingga terdapat keinginan oleh umat islam untuk
membantah alasan – alasan mereka memusuhi islam.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari uraian
diatas dapat disimpulkan bahwa Jika melihat dari sejarah-sejarah tersebut, awal
dari ilmu kalam adalah karena adanya perbedaan atau perselisihan pendapat yang
kemudian menimbulkan sebuah argumentasi-argumentasi yang di perdebatkan untuk
membela masing-masing golongan. Dengan faktor-faktor sebagai berikut:
1.
Faktor Internal
a.
Dorongan Dan Pemahaman Al-Qur’an.
b.
Adanya Persoalan Politik.
c.
Adanya kepentingan kelompok.
2.
Faktor Eksternal
a.
Akibat adanya pengaruh keagamaan
dari luar islam.
b.
Akibat pengaruh Filsafat Yunani
DAFTAR PUSTAKA
DR. Adul Rozak,
M. Ag. Dan DR. Rosihon Anwar. 2010. Ilmu Kalam. Bandung: Pustaka Setia.
Drs Adeng
Muchtar Ghazali. 2005. Perkembangan
ILMU KALAM dari Klasik Hingga Modern. Bandung: Pustaka Setia.
Drs. H. Muhammad Ahmad. 1998. Tauhid Ilmu
Kalam. Bandung: Pustaka Setia.
Muhammad In’am Esha. 2006. Rethinking
Kalam. Yogyakarta: eLSAQ Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar